Rabu, 30 Juni 2010

KNKT Selidiki Kasus Satu Jalur Dua KA


Liputan 6 - Minggu, 3 Oktober

Liputan6.com, Pemalang: Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi mengatakan, timnya akan menyelidiki persoalan satu jalur terdapat dua kereta api dalam kasus tabrakan di Stasiun Petarukan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. "Ini yang menjadi titik berat kami dalam melakukan investigasi. Kenapa dalam satu jalur terdapat dua kereta Sedangkan kereta yang satu belum pergi," kata Tatang di Stasiun Petarukan, Sabtu (2/10) malam.

Menurut Tatang, pihaknya harus mendapat jawaban dalam peristiwa tersebut, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi. "Kami akan merekomendasi keakuratan dari seluruh sistem dan melakukan pengecekan," ujar Tatang, seperti dikutip Antara.

Tatang mengatakan, KNKT menyesalkan kecelakaan tersebut. Dari catatan KNKT, kasus kecelakaan KA pada 2007 hanya menimbulkan sembilan korban tewas dan luka berat 197 orang. Disusul 2008, korban tewas tujuh orang dan 36 luka berat. Sedangkan 2009, korban tewas enam orang serta 137 orang luka berat. "Namun, justru di saat kami sedang mempromosikan moda transportasi sudah membaik, terjadi puluhan korban meninggal dunia," sesal Tatang.

Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan KA, KNKT merekomendasikan seluruh awak perlu diberi penyegaran melihat rambu-rambu yang tergalang ataupun tertutup. "Selain itu, kami juga akan merekomendasikan sistem materi, sarana, dan prasarana, termasuk pemasangan rambu-rambu yang harus sudah terlihat dari jauh," katanya.(ULF)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar