Rabu, 02 Januari 2013

Menkeu Tanggapi soal Renovasi Ruangan Rp 14 Miliar


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo angkat bicara soal tuduhan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang menyebut dana renovasi ruang rapat kementeriannya mencapai Rp 14 miliar.
"Saya akan pelajari dan kemudian akan direspons," kata Agus di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (27/12/2012).
Menurut Agus, pihaknya akan mempelajari secara tuntas dugaan pemakaian dana untuk membeli keset dan karpet sekitar Rp 2,5 miliar serta peralatan video conference yang mencapai Rp 11,5 miliar itu.
Kendati demikian, pihaknya tidak akan melakukan gugatan balik terhadap Fitra meski kementeriannya dianggap boros.
"Sebagai institusi yang mengelola keuangan publik, kita akan bekerja sama. Andaikata ada masukan, tetapi kalau seandainya masukan itu diberi waktu, kita bisa tanggapi itu secara baik. Tapi, sifatnya ke media memang idealnya kita dikasih kesempatan," tambahnya.
Sekadar catatan, penggunaan anggaran Kementerian Keuangan di tahun 2012 dikritik. Rupanya, Kementerian Keuangan telah merenovasi ruang rapat hingga menghabiskan dana sekitar Rp 14 miliar.
Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, anggaran sebesar Rp 14 miliar itu untuk membeli keset dan karpet sekitar Rp 2,5 miliar serta peralatan video conference yang mencapai Rp 11,5 miliar.
"Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun 2012 sangat boros dan sangat senang untuk menghamburkan uang negara tanpa berpikir melakukan penghematan anggaran," kata Uchok dalam siaran persnya, Kamis (27/12/2012).
Uchok menilai, renovasi itu tidak adil. Dia membandingkan dengan kondisi di ruang-ruang publik seperti ruang pengadilan yang panas serta tanpa karpet atau keset.
"Mentang-mentang sebagai bendahara negara, Kemenkeu seenaknya mengalokasi anggaran hanya untuk diri sendiri," katanya.
Uchok mengatakan, sikap boros Kemenkeu itu bertolak belakang dengan melesetnya penerimaan pajak tahun 2012. Dari target dalam APBN Perubahaan Tahun 2012 sebesar Rp 1.016 triliun, penerimaan pajak yang tercapai hanya Rp 943,1 triliun.
"Memang sudah kebiasaan tabiat buruk dari Kemenkeu. Biarpun gagal dalam mengejar target pajak yang sudah disepakati pemerintah dengan legislatif, tetap saja senang-senang lantaran tidak ada sanksi yang diberikan kepada pejabat publik yang bertanggung jawab atas kegagalan target penerimaan pajak ini. DPR jangan diam saja dan harus meminta pertanggungjawaban," papar Uchok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar