Dalam sambutannya pada pembukaan Muktamar ke-6 Dewan Masjid Indonesia, Jum'at (27/4). Wakil Presiden Boediono meminta Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk membuat aturan mengenai penggunaan pengeras suara di masjid masjid. Wapres menyatakan, masjid sebagai tempat untuk mensyiarkan ajaran Islam harus memberi contoh-contoh baik dan memberi citra positif bagi dunia Islam maupun umat Islam Indonesia.
Semua muslim, sangat memahami azan adalah panggilan suci bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban sholat. “Namun saya rasa – barangkali juga dirasakan oleh orang lain, suara azan yang terdengar sayup-sayup dari jauh lebih merasuk ke sanubari dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan terlalu dekat ke telinga.Umat Islam juga dianjurkan beribadah dan berdoa dengan kerendahan hati. Al-Qur’an pun mengajarkan kepada kita untuk merendahkan suara kita sambil merendahkan hati ketika berdoa memohon bimbingan dan petunjuk-Nya” papar Boediono.
Sumber : Koran Fesbuk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar