Sabtu, 12 Maret 2011

Tugas 2 (kelompok)

I. PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Pengembangan Investasi dan Penanaman Modal Daerah di setiap kabupaten, adalah salah satu bentuk kewenangan pemerintah daerah dalam mengurus dan mengatur urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Hal mana dimaksud telah ditetapkan didalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan kemudian diatur lebih tegas didalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota.
Sebagai kelanjutan atas pembagian urusan dimaksud, Pemerintah Kabupaten Bone menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone. Dan didalam pasal 20, paragraph 16 diatur lebih lanjut mengenai kewenangan pemerintah daerah di Bidang Penanaman Modal terdiri atas 7 (tujuh) sub bidang. Ketujuh sub bidang tersebut meliputi :
1) Kebijakan Penanaman Modal;
2) Kerjasama Penanaman Modal;
3) Formasi Penanaman Modal;
4) Pelayanan Penanaman Modal;
5)Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal;
6) Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal; dan
7) Penyebarluasan Pendidikan dan Pelatihan Penanaman Modal.
Kewenangan atas dasar urusan pemerintah di Bidang Penanaman Modal sebagaimana disebutkan diatas, tujuan utamanya adalah peningkatan dan pertumbuhan ekonomi di daerah dengan sasaran pokok ialah menciptakan bangunan dasar bagi usaha pelaksanaan program dan rencana pengembangan investasi kearah pertumbuhan iklim dan kerjasama investasi di daerah.
Agar tujuan dan sasaran tersebut dapat terselenggara dengan baik dan bertumpu pada kewenangan yang telah dilimpahkan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten, maka dengan dasar itu pula Kantor Promosi dan Penanaman Modal Kabupaten Bone, yang dalam hal ini dibentuk atas dasar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008, akan melakukan upaya pencapaian hasil-hasil yang diharapkan melalui suatu bentuk kerangka rencana startegik.

1.2. Tujuan Penyusunan
Sebagai tahapan mewujudkan penyusunan dan pembentukan Rencana Strategik seperti dijelaskan diatas, maka tujuan pembentukan Rencana Strategik sebagaimana dalam susunan berikut ini adalah :
Pertama, agar diperoleh suatu bentuk arahan dalam penentuan dan perumusan kebijakan, serta penetapan program dan kegiatan didalamnya tercermin secara jelas sebagai bagian tindak lanjut upaya kepentingan optimalisasi program dan kegiatan agar lebih efektif pencapaiannya selama kurun waktu 5 (lima) tahunan;
Kedua, agar diperoleh suatu bentuk pedoman dalam melakukan penyusunan,perumusan dan penentuan program-program prioritas bagi setiap tahunnya kedalam suatu struktur rencana kerja ( Renja ) tahunan.

1.3. Ruang Lingkup
Ruang lingkup penyusunan Rencana Strategik bagi pelaksanaan kewenangan bidang penanaman modal dimaksudkan diatas, ialah :
Pertama, perumusan dan pernyataan Visi, Misi dan Nilai yang diwujudkan pada Kantor Promosi dan Penanaman Modal Kabupaten Bone; serta gambaran umum konsepsi dasar pengembangan investasi Kabupaten Bone; Keseluruhan hal tersebut akan dijelaskan pada Bab II.
Kedua, Analisa Lingkungan Strategik dan Penetapan Tujuan Strategi. Dalam hal ini akan dijelaskan dalam Bab III, meliputi Pencermatan Lingkungan Strategik, dan Kesimpulan Analisis Lingkungan Internal dan Eksternal dengan kaitan utama lingkungan Kabupaten Bone terhadap lingkungan pengembangan Investasi dan Penanaman Modal tingkat Regional;
Ketiga, Rencana Strategi Tahun 2008-2013. Merupakan rincian rencana strategis tahun 2008-2013 sebagai hasil analisis yang dijelaskan pada bab-bab sebelumnya, Diuraikan kedalam Bab IV.
Keempat, Rencana Kinerja. Merupakan rincian Rencana Kinerja Kantor Promosi dan Penanaman Modal Kabupaten Bone Tahun 2009, dalam hal ini diperlihatkan dalam bentuk matriks Rencana Kinerja Tahun 2009.
Demikian sekilas uraian yang akan merupakan inti dari penjelasan Bab demi

II. ISI
Sebenarnya perkembangan penanaman modal asing di Indonesia telah dimulai sejak Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Rancangan Undang-undang penanaman modal asing pertama kali diajukan pada tahun 1952 pada masa kabinet Alisastroamidjojo, tetapi belum sempat diajukan ke parlemen karena jatuhnya kabinet ini. Kemudian pada tahun 1953 rancangan tersebut diajukan kembali tetapi ditolak oleh pemerintah.
Secara resmi undang-undang yang mengatur mengenai penanaman modal asing untuk pertama kalinya adalah UU Nomor 78 Tahun 1958, akan tetapi karena pelaksanaan Undang-undang ini banyak mengalami hambatan, UU Nomor 78 Tahun 1958 tersebut pada tahun 1960 diperbaharui dengan UU Nomor 15 Tahun 1960 .
Pada perkembangan selanjutnya, karena adanya anggapan bahwa penanaman modal asing merupakan penghisapan kepada rakyat serta menghambat jalannya revolusi Indonesia, maka UU Nomor 15 Tahun1960 ini dicabut dengan UU Nomor 16 Tahun 1965 . Sehingga mulai tahun 1965 sampai dengan tahun 1967 terdapat kekosongan hukum (rechts vacuum) dalam bidang penanaman modal asing.
Baru pada tahun 1967, pemerintah Indonesia mempunyai undang-undang penanaman modal asing dengan diundangkannya UU Nomor 1 Tahun 1967, yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 10 Januari 1967 dan kemudian mengalami perubahan dan penambahan yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 1970 .Perkembangan selanjutnya, pada tahun 1986, Pemerintah mengeluarkan PP Nomor 24 Tahun 1986 yang diikuti dengan dikeluarkannya SK Ketua BKPM Nomor 12 Tahun 1986 disusul dengan dikeluarkan Keppres Nomor 17 Tahun 1986 .
Kemudian pada tahun 1987, Pemerintah merubah Keppres Nomor 17 Tahun 1986 tersebut, diubah dengan Keppres Nomor 50 Tahun 1987 demikian pula Ketua BKPM mencabut SK Ketua BKPM Nomor 12 Tahun 1986 dicabut dan diganti dengan SK Ketua BKPM Nomor 5 Tahun 1987, yang pada prinsipnya sama dengan Keppres Nomor 50 Tahun 1987 yaitu memberikan kelonggaran-kelonggaran terhadap syarat-syarat yang telah ditentukan dalam keputusan sebelumnya. Selanjutnya, Ketua BKPM sebagai pelaksana teknis penanaman modal asing di Indonesia, mengeluarkan Keputusan sebagaiman ternyata dalam Surat Keputusan Ketua BKPM Nomor 09/SK/1989
Perkembangan selanjutnya dapat dilihat dengan dikeluarkannya PP Nomor 17 Tahun 1992 yang antara lain mengatur mengenai penanaman modal asing di kawasan Indonesia Bagian Timur.
Perkembangan terakhir dalam bidang penanaman modal ini adalah dengan dikeluarkannya PP Nomor 24 Tahun 1994 . PP Nomor 20 Tahun 1994 ini memberikan kemungkinan bagi investor asing untuk memiliki 100% saham dari perusahaan asing serta membuka peluang untuk berusaha pada bidang-bidang yang sebelumnya tertutup sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1967.
Perkembangan penanaman modal asing yang lain adalah mengenai Daftar Negatif Investasi (untuk selanjutnya disebut DNI), dahulu disebut Daftar skala Prioritas (DSP) pemerintah telah melakukan perubahan dan menyederhanakan dengan mengatur bidang-bidang usaha yang tertutup bagi penanaman modal dalam rangka penanaman modal asing. DNI berlaku selama 3 (tiga) tahun dan setiap tahun dilakukan peninjauan untuk disesuaikan dengan perkembangan.
Pada tahun 1998, DNI ini diatur dalam Keppres Nomor 96 Tahun 1998 dan Keppres Nomor 99 Tahun 1998 . Kedua peraturan tersebut diubah dengan Keppres Nomor 96 Tahun 2000 . Keppres Nomor 96 Tahun 2000 ini terakhir diubah dengan Keppres Nomor 118 Tahun 2000 .
Upaya pemerintah untuk menarik investor, agar menanamkan modalnya di Indonesia, bahkan melipatgandakan tingkat penanaman modal dari tahun ke tahun salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan memberi kelonggaran dan kemudahan bagi para investor
Peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal asing selama kurun waktu terakhir ini belum mampu mencerminkan aspek kepastian hukum. Hal ini disebabkan munculnya peraturan yang cenderung memberatkan para investor. Ketidakpastian hukum dan politik dalam negeri merupakan bagian dari masalah-masalah yang menyebabkan ikilm penanaman modal tidak kondusif. Iklim yang kondusif tentu akan sangat mempengaruhi tingkat penanaman modal di Indonesia.
Selain itu juga ketentuan hukum dan peraturan mengenai penanaman modal asing yang harus tetap disesuaikan dengan perkembangan di era globalisasi dan tidak adanya perlakuan diskriminasi dari negara penerima terhadap modal asing (equal treatment). Sehingga partisipasi masyarakat dan aparatur hukum sangat diperlukan dalam menarik investor yaitu dengan cara menciptakan iklim yang kondusif untuk menanamkan modalnya.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI INVESTASI DI INDONESIA PERIODE TAHUN 1985 – 2004
Tahun 2008
Kode RD136
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh Produk Domestik Bruto (PDB), Jumlah Tenaga Kerja yang Bekerja, Infrastruktur (Jumlah Panjang Jalan), dan krisis Ekonomi (Dm) terhadap pertumbuhan Penanaman Modal Dalam Negeri di Indonesia priode tahun 1985-2004 dengan menggunakan alat uji regresi log linier. Penelitian ini menggunakan uji Mackinnon, White and Davidson (MWD) yang bertujuan untuk menentukan apakah model yang akan digunakan berbentuk linier atau log linier. Jadi metode yang digunakan dalam menganalisis Faktor-faktor yang mempengaruhi Investasi di Indonesia adalah regresi log linier. Berdasarkan hasil estimasi tersebut Variabel Produk Domestik Bruto (PDB) tidak berpengaruh terhadap PMDN,Tenaga Kerja berpengaruh terhadap PMDN, Infrastruktur (Jumlah Panjang Jalan) tidak berpengaruh terhadap PMDN, dan Krisis Ekonomi (Dm) berpengaruh terhadap PMDN. Berdasarkan penelitian dan analisis yang telah dilakukan mengenai Penanaman Modal Dalam Negeri maka dapat di simpulkan bahwa
Produk Domestik Bruto (PDB), Tenaga kerja yang Bekerja, Infrastruktur (Jumlah Panjang Jalan) dan Krisis Ekonomi (Dm) secara serempak mempunyai pengaruh terhadap Penanaman Modal Dalam Negeri.
Investasi Makanan Duduki Peringkat Atas
Selasa, 22 November 2005 | 23:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Industri makanan menduduki peringkat pertama realisasi investasi dalam negeri berdasar izin usaha tetap yang dikeluarkan Badan Koordinasi Penanaman Modal sampai akhir bulan lalu. Nilainya mencapai Rp 3,386 triliun di 31 proyek. Thomas Darmawan Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia(Gapmi) menyatakan industri makanan dan minuman masih merupakan sektor yang paling diminati. Thomas menduga investasi dilakukan karena investor melihat pasar makanan dan minuman Di Indonesia masih besar. "Jumlah penduduk kita tahun 2010 diperkirakan 280 juta jiwa, itu pasar yang besar,"katanya.Sedangkan dana yang ditanamkan oleh investor asing untuk sektor ini mencapai US$ 534,5 juta dalam 39 proyek.Data Perkembangan Penanaman Modal Oktober 2005 menunjukkan realisasi investasi penanaman modal dalam negeri di Indonesia sampai akhir tahun lalu sebesar Rp 16,635 triliun. Sedangkan realisasi penanaman modal asing berdasar izin usaha tetap mencapai US$ 8,552 miliar.
Lokasi paling banyak menjadi tujuan investor dalam negeri berdasar nilai adalah Banten dengan realisasi investasi Rp 3,308 triliun. Disusul Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, dan Jawa Timur.
Sementara, lokasi yang diminati oleh investor asing adalah DKI Jakarta dengan nilai investasi US$ 3,138 miliar. Berurutan kemudian Jawa Barat, Riau, Jawa Timur, dan Banten.Selain mengeluarkan izin usaha tetap, BKPM juga mengeluarkan persetujuan rencana investasi penanaman modal. Nilai rencana investasi dalam negeri mencapai Rp 44,598 triliun. Sedangkan nilai rencana penanaman modal luar negeri mencapai US$ 11,195 miliar.BKPM dalam periode yang sama telah memberikan persetujuan fasilitas keringanan bea masuk barang modal pada PMDN dengan nilai impor US$ 640,7 juta dan pada PMA dengan nilai US$ 1,881 miliar.
III. Kesimpulan
Jadi dalam hal penanaman modal asing di wilayah Negara Indonesia ini dapat kita tarik kesimpulan dengan adanya perkembangan penanaman modal asing di Indonesia telah dimulai sejak Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Rancangan Undang-undang penanaman modal asing pertama kali diajukan pada tahun 1952 pada masa kabinet Alisastroamidjojo, tetapi belum sempat diajukan ke parlemen karena jatuhnya kabinet ini. Kemudian pada tahun 1953 rancangan tersebut diajukan kembali tetapi ditolak oleh pemerintah.
Secara resmi undang-undang yang mengatur mengenai penanaman modal asing untuk pertama kalinya adalah UU Nomor 78 Tahun 1958, akan tetapi karena pelaksanaan Undang-undang ini banyak mengalami hambatan, UU Nomor 78 Tahun 1958 tersebut pada tahun 1960 diperbaharui dengan UU Nomor 15 Tahun 1960 .
Pada perkembangan selanjutnya, karena adanya anggapan bahwa penanaman modal asing merupakan penghisapan kepada rakyat serta menghambat jalannya revolusi Indonesia, maka UU Nomor 15 Tahun1960 ini dicabut dengan UU Nomor 16 Tahun 1965 . Sehingga mulai tahun 1965 sampai dengan tahun 1967 terdapat kekosongan hukum (rechts vacuum) dalam bidang penanaman modal asing. Dan juga dalam penanaman modal dalam negri di dalam wilayah Negara republic Indonesia juga Berdasarkan penelitian dan analisis yang telah dilakukan mengenai Penanaman Modal Dalam Negeri maka dapat di simpulkan bahwa
Produk Domestik Bruto (PDB), Tenaga kerja yang Bekerja, Infrastruktur (Jumlah Panjang Jalan) dan Krisis Ekonomi (Dm) secara serempak mempunyai pengaruh terhadap Penanaman Modal Dalam Negeri.


V. Saran dan opini
Diharapkan bagi pemerintah dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan dalam mengatasi suatu masalah cepat dan tanggap dalam menanganinya,jangan sampai –sampai hanya karna sesuatu hal yang sepele misalnya seperti “Buanglah sampah pada tempatnya” itu sering kita jumpai dalam berbagai kehidupan kita sehari-hari misalnya seperti imbauan dalam kemasan bungkus suatu produk yang ikut memberi himbauan agar para konsumen dapat mengikuti kata-kata tersebut, sebaliknya bukan menjadi Negara yang terkenal dalam hal lingkunganya yang bersih tapi malah dikenal sebagai Negara yang penuh pencemaran,hal itu juga dapat memberikan dampak bagi investor asing dalam mengambil suatu kebijakan untuk mendirikan atau menanamkan uangnya pada Negara kita ini.
Dan sebaliknya kita juga sebagai warga Negara Indonesia yang memiliki hokum dan warga Negara yang baik,kita juga harus mulai membiasakan malu buang sampah sembarangan,sehingga dapat menciptakan suatu siklus yang mempertahankana kelangsungan penerus dan menambah jumlah investor asing didalam dan juga luar neger

V.SUMBER
Ø http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2005/11/22/brk,20051122-69561,id.html



d Disusun oleh:
  • Christian Ivandaru Sabtiadi(21210577)
  • Muhammad Luthfi(24210760)
  • Satrio Budi Perkasa(26210411)
  • Reza Suryatman(25219818)

Senin, 28 Februari 2011

Ekspor 2010 Lampaui USD 150 Miliar

JAKARTA (SINDO) – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan bahwa kinerja ekspor sepanjang tahun 2010 melampaui angka USD 150 Miliar. Capaian itu didukung nilai ekspor pada Desember 2010 yang lebih dari USD 10 Miliar.

            “Meski belum diumukan (secara resmi), saya sampaikan bahwa ekspor pada 2010 lalu akan berada diatas  USD 150 Miliar, “ ungkap Kepala BPS Rusman Heriawan usai penandatanganan kesepahaman bersama Eximbank dan BPS tentang penyedia data dan informasi statistik perdagangan di Jakarta kemarin.

            Hingga November 2010, kinerja ekspor tercatat telah menyentuh angka USD 140 Miliar. Ditambah ekspor bulan Desember 2010 yang melampaui USD 150 Miliar merupakan capaian tertinggi sepanjang sejarah ekspor. Terdongkraknya nilai ekspor tahun ini didorong oleh kenaikan harga beberapa komoditi tas di pasar dunia, khusunya batu bara dan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). “Kebetulan volumenya juga meningkat dan karena harganya lagi bagus, jadi nonjol, “ujarnya.

            Selain bahan mentah, kata Rusman, produk lain yang sejak lama berkontribusi terhadap ekspor juga mengalami peningkatan. Dia menyebutkan, produk-produk tekstil dan produk berbahan dasar karet saat ini juga sedang mengalami booming. “Yang lain banyak seperti barang industri elektronik, peranannya masih tinggi, “tuturnya.

            Rusman mengatakan, perdagangan internasional kini menjadi bagian terpenting dari kehidupan ekonomi. Ekspor, tegas dia, harus menjadi penyeimbang dalam pembentukan pertumbuhan ekonomi yang selama ini masih didominasi konsumsi rumah tangga.

            Direktur eksekutif Eximbank I Mada Gede Erata menilai, potensi ekspor Indonesia masih sangat besar. Selama ini, kata dia, banyak eksportir baik yang berasal dari kalangan penguasaha menengah dan usaha kecil menengah (UKM) belum mengetahui cara mendistibusikan barang produksinya ke seluruh dunia. ”Eksportir perlu memanfaatkan pembiayaan, penjaminan, konsultasi,”ucap Erata.

 Sumber : (wisnoe moerti – SINDO)

 

Komentar : Menurut saya ekspor kali ini sangat besar mencapai USD 150 Miliar untuk mencapai angka segitu perlu kerja keras dari berbagai faktor produksi dalam negeri. Oleh karena itu mutu barang yang akan di ekspor harus lebih baik lagi agar negara tujuan ekspor Indonesia mau menerimanya masuk ke dalam negeri tujuan ekspor tersebut. Selain itu perlunya sosialisai terhadap para pengusaha untuk mengekspor barangnya agar ekspor Indonesia pun semakin meningkat.

Minggu, 13 Februari 2011

SAHAM GARUDA "KURANG DARAH"

Di pasar gelap, saham garuda dihargai Rp. 740 per lembar.


Jakarta - Investor tidak antusias menanggapi penawaran perdana saham kepada publik (IPO) PT Garuda Indonesia Tbk, yang berakhir 8 Februari lalu. Mahalnya harga saham Garuda membuat inverstor kehilangan minat membelinya.

“Di pasar gelap saham Garuda dihargai Rp. 740 dari harga penawaran Rp. 750 per lembar.” ujar Kepala Riset PT Bhakti Securities Edwin Sebayang ketika dihubungi Tempo kemarin.

Informasi yang diperoleh Tempo bahkan lebih gawat lagi. Ketiga penjamin emisi. Yakni Mandiri Sekuritas, Danareksa Securities, dan Bhakti Securities, diminta memborong saham Garuda karena mengalami undersubscribed (kekurangan permintaan).

Direktur Utama Danareksa Sekuritas Marciano Herman membantah kabar tersebut. “Dari mana itu? Proses masih berjalan dan akan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya semalam.

Memang secara valuasi, harga saham Garuda cukup mahal. Dengan mengunakan laporan keuangan Desember 2009, pada harga saham Rp. 750. Rasio harga terhadap laba (PER) sekitar 19 kali.

Perusahaan sejenis di kawasan Asia seperti Singapore Airlines, punya PER 14,06 kali, Malaysia Airlines 7.06 kali, AirAsia Bhd 9,71 kali serta China Southern Airlines hanya 13,54 kali.

Pada harga perdananya, rasio harga terhadap nilai buku (PHV) Garuda 6 kali, dibandingkan dengan AirAsia Bhd 1,28 kali, Malaysia Airlines 0,85 kali, serta China Southren Airlines 1, 06 kali.

Rasio enterprise value terhadap laba sebelum pajar (EV/EBITDA) Garuda sebesar 7.4 kali, juga diatas rata-rata perusahaan maskapai kawasan Asia.

Faktor lainnya, kata Edwin adalah IPO Garuda bertepatan dengan hak memesan saham baru (right issue) PT Bank Mandiri Tbk pada 14-21 Februari dan lelang sukuk retail SR-003 dengan target indikasi 5 triliun.

“Investor besar lebih memilih saham Bank Mandiri, yang bisa dipastikan akan memberikan dividen, daripada saham Garuda yang belum akan membayar dividen,”tuturnya.

Dalam dua bulan ke depan, emitmen akan mengeluarkan laporan keuangan 2010, yang diperkirakan labanya akan meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia 6,1 persen.

Pemodal tentu lebih memilih saham-saham yang kinerjanya bagus dan memberikan dividen. Perusahaan sekuritas milik pemerintah yang menjadi agen penjualan saham Garuda dikabarkan kesulitan menjual jatahnya.

Edwin mendapat informasi pada hari pencatatan di Bursa Efek Indonesia Jum’at mendatang, investor mungkin langsung melepas pada harga RP. 750 supaya tidak merugi akibat sentiment negative kenaikan suku bunga Cina.

“Harga wajar saham Garuda seharusnya Rp. 500-650 per lembar, sehingga peluang investor memperoleh keuntungan masih cukup besar,” ucap Edwin.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara hingga kemarin malam menerima hasil penjatahan saham terpusat IPO Garuda. “Sore ini baru diselesaikan oleh para penjamin emisi. Besok baru dilaporkan ke kami,” kata Deputi Bidang Resturkturisasi dan Perencanaan Strategis Pandu Djajanto.

Garuda melakukan penawaran saham pada investor retail local dengan mekanisme pooling pada 2,4,7,dan 8 Februari.

Penawaran dilakukan serentak di beberapa kota, seperti Aceh, Medan, Padang, Palembang, Semarang, Surabaya, Bandung, Denpasar, Balikpapan, dan Makassar.

Garuda melepas 6,33 miliar lembar saham atau setara dengan 26,67 persen. Dana hasil IPO akan digunakan untuk membeli pesawat dan mengembangkan perusahaan. Tahun ini Garuda berencana menambah 12 pesawat baru, yang terdiri atas 9 Boeing 737-800NG dan 3 Airbus 330-300.

Ditemui Senin lalu, Menteri Badan Usaha MIlik Negara Mustafa Abubakar masih optimis saham Garuda laku keras. Ia yakin kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,75 persen pun tak bakal merugikan IPO Garuda.

Sumber dari : Koran Tempo 10 pada 10 Februari 2011


Komentar : Menurut saya saham Garuda ini sangat memberikan dividen yang lumayan walaupun harganya harus bersaing dengan saham-saham lainnya seperti Mandiri. Tetapi itu tidak mengubah niat para investor untuk menanamkan sahamnya di Garuda. Apalagi bila di tambah keyakinan Menteri Badan Usaha Milik Negara yang mengatakan bahwa saham Garuda masih akan laku keras.

Jumat, 11 Februari 2011

Tugas 1

EKSPOR IMPOR INDONESIA

Sebelum membahas masalah ekspor dan impor Indonesia,terlebih dahulu makalah ini akan membahas definisi dari ekspor dan impor dan pengaruhnya terhadap Perekonomian Indonesia. Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah impor(Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas). Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah ekspor(Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)

KONDISI EKSPOR INDONESIA

Pengutamaan Ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983.Sejak saat itu,ekspor menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi-dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri promosi ekspor.Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar negeri membeli barang domestik,menjadi sesuatu yang sangat lazim.Persaingan sangat tajam antarberbagai produk.Selain harga,kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk. Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai USD118,43 miliar atau meningkat 26,92 persen dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara ekspor nonmigas mencapai USD92,26 miliar atau meningkat 21,63 persen. Sementara itu menurut sektor, ekspor hasil pertanian, industri, serta hasil tambang dan lainnya pada periode tersebut meningkat masing-masing 34,65 persen, 21,04 persen, dan 21,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun selama periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi 58,8 persen terhadap total ekspor nonmigas. Kesepuluh golongan tersebut adalah, lemak dan minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan listrik, karet dan barang dari karet, mesin-mesin atau pesawat mekanik. Kemudian ada pula bijih, kerak, dan abu logam, kertas atau karton, pakaian jadi bukan rajutan, kayu dan barang dari kayu, serta timah. Selama periode Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10 golongan barang tersebut memberikan kontribusi sebesar 58,80 persen terhadap total ekspor nonmigas. Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang tersebut meningkat 27,71 persen terhadap periode yang sama tahun 2007. Sementara itu, peranan ekspor nonmigas di luar 10 golongan barang pada Januari-Oktober 2008 sebesar 41,20 persen. Jepang pun masih merupakan negara tujuan ekspor terbesar dengan nilai USD11,80 miliar (12,80 persen), diikuti Amerika Serikat dengan nilai USD10,67 miliar (11,57 persen), dan Singapura dengan nilai USD8, 67 miliar (9,40 persen). Peranan dan perkembangan ekspor nonmigas Indonesia menurut sektor untuk periode Januari-Oktober tahun 2008 dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor produk pertanian, produk industri serta produk pertambangan dan lainnya masing-masing meningkat 34,65 persen, 21,04 persen, dan 21,57 persen. Dilihat dari kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi ekspor produk industri adalah sebesar 64,13 persen, sedangkan kontribusi ekspor produk pertanian adalah sebesar 3,31 persen, dan kontribusi ekspor produk pertambangan adalah sebesar 10,46 persen, sementara kontribusi ekspor migas adalah sebesar 22,10 persen. Kendati secara keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri semenjak terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin menurun. Sebut saja saat ekspor per September yang sempat mengalami penurunan 2,15 persen atau menjadi USD12,23 miliar bila dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun, secara year on year mengalami kenaikan sebesar 28,53 persen.

KONDISI IMPOR INDONESIA

Keadaan impor di Indonesia tak selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan penggunaan barang, peranan impor untuk barang konsumsi dan bahan baku/penolong selama Oktober 2008 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yaitu masing-masing dari 6,77 persen dan 75,65 persen menjadi 5,99 persen dan 74,89 persen. Sedangkan peranan impor barang modal meningkat dari 17,58 persen menjadi 19,12 persen. Sedangkan dilihat dari peranannya terhadap total impor nonmigas Indonesia selama Januari-Oktober 2008, mesin per pesawat mekanik memberikan peranan terbesar yaitu 17,99 persen, diikuti mesin dan peralatan listrik sebesar 15,15 persen, besi dan baja sebesar 8,80 persen, kendaraan dan bagiannya sebesar 5,98 persen, bahan kimia organik sebesar 5,54 persen, plastik dan barang dari plastik sebesar 4,16 persen, dan barang dari besi dan baja sebesar 3,27 persen. Selain itu, tiga golongan barang berikut diimpor dengan peranan di bawah tiga persen yaitu pupuk sebesar 2,43 persen, serealia sebesar 2,39 persen, dan kapas sebesar 1,98 persen. Peranan impor sepuluh golongan barang utama mencapai 67,70 persen dari total impor nonmigas dan 50,76 persen dari total impor keseluruhan. Data terakhir menunjukkan bahwa selama Oktober 2008 nilai impor nonmigas Kawasan Berikat (KB/kawasan bebas bea) adalah sebesar USD1,78 miliar. Angka tersebut mengalami defisit sebesar USD9,3 juta atau 0,52 persen dibanding September 2008. Sementara itu, dari total nilai impor nonmigas Indonesia selama periode tersebut sebesar USD64,62 miliar atau 76,85 persen berasal dari 12 negara utama, yaitu China sebesar USD12,86 miliar atau 15,30 persen, diikuti Jepang sebesar USD12,13 miliar (14,43 persen). Berikutnya Singapura berperan 11,29 persen, Amerika Serikat (7,93 persen), Thailand (6,51 persen), Korea Selatan (4,97 persen), Malaysia (4,05 persen), Australia (4,03 persen), Jerman (3,19 persen), Taiwan (2,83 persen), Prancis (1,22 persen), dan Inggris (1,10 persen). Sedangkan impor Indonesia dari ASEAN mencapai 23,22 persen dan dari Uni Eropa 10,37 persen.


Sumber : http://adie-wongindonesia.blogspot.com/2010/03/makalah-ekspor-impor-indonesia.html

Selasa, 21 Desember 2010

Tugas 8

1. Dalam bisnis internasional dikenal 2 transaksi bisnis internasional yaitu,

a. Perdagangan internasional (international trade)
b. Pemasaran internasional (international marketing)
Jelaskan apa beda ke-2 transaksi tersebut !

Jawab :
A. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA atau BALANCE OF TRADE.

B. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri.

2. Coba jelaskan bagaimana tahap dalam memasuki bisnis internasional dimulai dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahapan yang paling kompleks dan mengandung resiko bisnis yang tinggi ! (6 tahapan)

Jawab :
1. EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)

Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.

2. EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu.

3. PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya.

4. FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”.

5. PEMASARAN DI LUAR NEGERI
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif.

6. PRODUKSI DAN PEMASARAN DI LUAR NEGERI (Total International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap “Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri”. Tahap ini juga disebut sebagai “Total International Business”. Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut.

3. Hambatan apa saja yang ditemui dalam bisnis internasional ? (5 hambatan)

Jawab :
1. Keharusan efisiensi biaya untuk perusahaan pendatang.
Hambatan tersebut, dari sisi perusahaan yang bercokol merupakan keunggulan berupa kemampuan penurunan biaya per unit sesuai dengan volume produksi absolute per periode yang meningkat. Kewajibvan diferensiasi produk menjadi.

2. Karena perusahaan yang sudah bercokol telah memiliki merek terkenal dan loyalitas konsumen.

3. Keperluan akan modal. Perlunya perusahaan pendatang untuk investasi dengan usmber dana yang besar dalam memasuki dan bersaing di pasar tujuan.

4. Biaya untuk mendapatkan konsumen. Ini adalah jelas perusahaan pendatang harus mendapatkan konsumen dan andai konsumen tersebut pacar dari perusahaan yang sudah bercokol maka konflik pun tidak terhindarkan dimana sedikit atau lebihnya perusahaan yang bercokol sudah berpengetahuan.

5. Hubungan dengan saluran distribusi. Perluasan saluran distribusi lebih logis untuk produk yang telah dilayani oleh perusahaan bercokol. Lantas hambatan yang terakhir pun hadir dapat dikemukakan kebijakan pemerintah. Untuk pasar tertentu pemerintah kita membatasi atau memperketat aturan yang mempersulit perusahaan pendatang seperti pasar untuk listrik yang hanya ada perusahaan listrik negara.

Dengan demikian efisiensi biaya, diferensiasi produk, modal, biaya memperoleh konsumen, hubungan dengan channel of distribution, dan kebijakan pemerintah merupakan hambatan-hambatan untuk perusahaan pendatang dapat memasuki pasar.

Jumat, 19 November 2010

Tugas 7

1.Jelaskan secara singkat 5 konsep pemasaran!

Jawab :
a. Pendekatan Serba Fungsi
Pendekatan yang mempelajari pemasaran dilihat dari apa saja kegiatan pokok pemasaran yang dilakukan.
b. Pendekatan Lembaga
Pendekatan yang mempelajari pemasaran dilihat dari segi organik/kelembagaan yang terlihat dalam kegiatan pemasaran.
c. Pendekatan Serba Barang (Pendekatan Organisasi Industri)
Pendekatan pada pemasaran yang melibatkan suatu studi tentang bagaimana barang-barang tertentu berproduk tangan dari produsen ke tangan konsumen akhir atau konsumen industri.
d. Pendekatan Serba Manajemen
Pendekatan yang dilihat dari pendapat manajer serta keputusan yang diambilnya.
e. Pendekatan Serba Sistem
Pendekatan yang menyangkut elemen-elemen yang luas dalam sistem pemasaran termasuk pendekatan serba fungsi, manajemen, dan lembaga.

2. Sebutkan dan jelaskan beda pasar dan pemasaran?

Jawab :
Pasar merupakan tempat terjadinya transaksi jual-beli, sedangkan pemasaran merupakan kegiatan bagaimana agar produksi terjual dan dapat memuaskan keinginan pembeli sehingga pembeli akan membeli produk perusahaan yang sama setelah mereka merasa cocok dan puas akan produk yang bersangkutan.

3. Apa beda kebutuhan dan keinginan berdasarkan inti pemasaran?

Jawab :
Kebutuhan adalah sesuatu yang diperlukan oleh manusia sehingga dapat mencapai kesejahteraan, sehingga bila ada antara kebutuhan tersebut yang tidak terpenuhi maka manusia akan merasa tidak sejahtera atau kurang sejahtera. Dapat dikatakan bahwa kebutuhan adalah suatu hal yang harus ada karena tanpa itu hidup kita menjadi tidak sejahtera atau setidaknya kurang sejahtera. Sedangkan Keinginan adalah suatu tambahan atas kebutuhan yang diharapkan dapat dipenuhi sehingga manusia tersebut merasa lebih puas, namun bila keinginan itu tidak terpenuhi maka sesungguhnya kesejahteraannya tidak akan berkurang.

4. Jelaskan dengan singkat apa yang dimaksud dengan marketing mix?

Jawab :
Marketing mix adalah salah satu konsep dalam pemasaran modern saat ini. Dimana konsep itu adalah salah satu kegiatan pemasaran yang sangat menentukan keberhasilan perusahaan dalam mengejar maksimum profit.

Kamis, 18 November 2010

Tugas 6

1. Jelaskan dengan singkat, ada berapa sifat produksi yang saudara ketahu? (Max 4)

Jawab :
a. Produksi Spesifik
Apabila pembeli menginginkan adanya spesifikasi tertentu dari produksi yang diinginkan, sedangkan jumlahnya hanya terbatas maka proses produksi yang dipakai adalah proses produksi pesanan. Contonya : Poduksi meuble, pakaian, sepatu, dsb.

b. Produksi Standar
Produksi yang menjadi keputusan perusahaan akan mengakibatkan proses produksi yang dipakai akan berbeda dengan proses produksi untuk produksi pesanan, karena perusahaan yang membuat produk standar berarti perusahaan tersebut membuat produk yang ukurannya standar (sama) dan jumlahnya sangat banyak karena bertujuan untuk persediaan maupun dikirim kepada pembeli atau penyalur. Contohnya Televisi, Lemari es, Sikat gigi, Pakaian bayi, dsb.

c. Produksi Terus menerus
Produksi yang membutuhkan waktu yang lama untuk mempersiapkan peralatan dan mesin.

d. Produksi Terputus-putus
Produksi yang terjadi karena sering terhentinya mesin/alat produksi untuk menyesuaikan dengan keinginan produk akhir yang akan diciptakan.

2. Jelaskan secara singkat pengertian produksi secara umum dan produksi secara ekonomi?

Jawab :
Secara umum : kegiatan perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa dari bahan-bahan atau sumber-sumber faktor produksi dengan tujuan untuk dijual lagi.
Secara ekonomi : proses menghasilkan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber daya yang ada.

3. Dalam bidang produksi mempunyai 5 tanggungjawab keputusan utama produksi. Sebutkan dan jelaskan!

Jawab :
1. Proses : keputusan yang menentukan proses fisik atau fasilitas yang dipakai untuk memproduksi barang atau jasa.
2. Kapasitas : menentukan besarnya kapasitas yang tepat dan penyediaan pada waktu yang tepat.
3. Persediaan : manajer persediaan membuat keputusan-keputusan dalam bidang produksi, menyangkut apa yang dipesan, berapa banyak pemesan, serta kapan pemesanan dilakukan.
4. Tenaga kerja : manajemen produksi memnentukan dan mengolah tenaga kerja atau sumber daya manusia menempati posisi yang sangat penting.
5. Mutu atau kualitas : Tanggungjawab produksi yang penting dan harus didukung oleh organisasi atau perusahaan secara menyeluruh.